selalu..BERGERAK BERSAMA RAKYAT

Wednesday, June 27, 2007

Kembali Tertunda, Pembayaran Ganti Rugi Proyek Jalan Tol Becakayu

Pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan warga yang terkena proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), kembali tertunda. Pasalnya, Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sudin Tata Kota Kotamadya Jakarta Timur masih harus memadukan peta rincikan lahan yang terkena proyek itu.

Meski berkas sudah siap dari warga, namun pelaksanaan pembayaran belum bisa dilakukan. Selain itu, warga diharapkan tidak ada lagi yang meminta diukur ulang karena akan merubah gambar kembali.

Kepala Administrasi Wilayah (Adwil) Kotamadya Jakarta Timur Lukman Hakim mengatakan memang soal pembayaran ganti rugi tanah dan bangunan warga yang terkena tol Becakayu belum bisa dilaksanakan segera. “Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) dari Kantor Pertanahan dan Sudin Tata Kota Jakarta Timur masih harus memadukan peta rincikan,” jelasnya.

Bila peta ini selesai, dan diharapkan bisa selesai secepatnya, baru pembayaran bisa dilakukan. “Peta rincikan ini baru untuk Kelurahan Cipinang Melayu, Pondok Bambu dan Pondok Kelapa. Sementara untuk Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Cempedak, Duren Sawit, Cipinang Besar Selatan dan Cipinang Cempedak masih dalam proses inventarisasi dan pengukuran,” paparnya.

Pihaknya juga masih menunggu proses SK pembayaran yang dikeluarkan Walikota Jakarta Timur. “Pembayaran tetap berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun berjalan,”



Labels:

Post a Comment

5 Comments:

Blogger Unknown said...

Bagaimana administrasi dinas tata ruang? Janji kok ngak di tepatin?
Tol Becakayu sangat penting. Bangunlah secepatnya! Jangan buat kita tunggu 10 tahun lagi. Jangan buat janji palsu!

July 6, 2007 at 1:43 AM 
Blogger Unknown said...

Jika tol becakayu tak dimulai secepatnya, proyek tol lain pun tak akan di mulai; sebab di prioritaskannya tol ini.

July 6, 2007 at 1:44 AM 
Blogger Unknown said...

Uand sudah ada dari investor. data data telah dikumpulkan untuk 3 sektor pertama seperti yang dikatakan. Apa lagi yang harus ditunggu?

July 6, 2007 at 1:46 AM 
Blogger Unknown said...

Berita Jakarta.com tgl 14/05/2007
Pekan Depan, Ganti Rugi Lahan Tol Becakayu Dibayar

Pembayaran ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) akan dilaksanakan pekan depan ini. Hal ini menyusul telah rampungnya berkas-berkas tanah yang terkena proyek tersebut.
Kepala Biro Administrasi Wilayah Jakarta Timur, Lukman Hakim, menuturkan saat ini Tim Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Timur tinggal menunggu proses pengajuan anggaran dari Dinas PU DKI.

Dia mengungkapkan bila anggaran sudah turun, pembayaran bisa dilaksanakan. “Bisa jadi berbarengan dengan pembayaran proyek Banjir Kanal Timur (BKT). Tapi nggak masalah karena tim P2T berbeda sehingga tetap bisa dilaksanakan,” terang Lukman, Senin (14/5).

Selain menunggu proses pengajuan dari Dinas PU DKI, pihaknya juga menunggu proses surat keputusan (SK) pembayaran dari Wali Kota Jakarta Timur.

Dia menerangkan, nilai ganti rugi lahan yang terkena proyek jalan tol ini tetap mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP) yang telah ditentukan oleh pemerintah. ”Ganti rugi tetap berdasarkan NJOP tahun berjalan,” ujar Lukman.

Saat ini baru beberapa kelurahan yang yang berkas tanahnya sudah selesai. Kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Cipinang Melayu, Pondok Bambu, dan Pondok Kelapa. Sementara untuk Kelurahan Cipinang Muara, Cipinang Cempedak, Duren Sawit, Cipinang Besar Selatan, dan Cipinang Cempedak masih dalam proses inventarisasi dan pengukuran.
.
Di tempat terpisah, M Syaiful, seorang warga yang lahannya terkena proyek tersebut menuturkan warga yang berada di lintasan jalan tol Becakayu tersebut menyambut gembira rencana pelaksanaan pembayaran ganti rugi bagi lahannya. “Kami sudah menunggu lebih dari 10 tahun. Status tanah juga jadi terkatung-katung, meski sudah ada yang bersertifikat, tapi kalau mau dijual harganya malah jauh di bawah NJOP,” kata Syaiful.

Warga berharap Pemda DKI bisa berlaku adil dalam melakukan pembayaran ganti rugi, terutama bagi sisa tanah yang tidak termasuk dalam lintasan jalan tol. “Bisa jadi kan ada sisa tanah yang nggak termasuk untuk jalan, tapi kalau kami pakai juga nggak mungkin bisa. Jadi kami berharap tanah itu juga dibayar,” lanjut Syaiful lagi.

Menyikapi permasalahan tersebut, Lukman mengatakan pemilik lahan bisa mengusulkan hal itu kepada pimpinan proyek (pimpro) dalam hal ini Dinas PU DKI. Warga yang merasa ada sisa tanahnya dan minta agar bisa dibayar, segera buat surat usulan. "Ini bisa dipertimbangkan karena daripada nantinya tanah sia-sia atau malah dipakai untuk bangunan liar, lebih baik sekalian dibebaskan asalkan masih dalam batas yang wajar,” tukasnya.

Seperti diketahui, jalan tol Becakayu adalah jalan tol yang akan dibangun dari Bekasi sampai ke Kampung Melayu di Jakarta Timur. Jalan tol itu dibangun melayang sejajar Saluran Tarum Barat (Kali Malang) di sebelah kiri. Diharapkan, jalan tol sepanjang 21 kilometer itu menjadi salah satu alternatif bagi warga Bekasi untuk masuk ke Jakarta.

Jalan tol Becakayu ini sebenarnya telah dibangun tahun 1997 oleh investor PT Kresna Kusuma Dyandra Marga. Namun pembangunannya sempat terhenti karena krisis monoter. PT KKDM akhirnya juga masuk sebagai perusahaan yang harus ditangani Badan Penyehatan Perbankan Nasional.

Sejumlah tiang beton sudah berdiri kokoh di sepanjang sisi kiri Saluran Tarum Barat. Pekerjaan itu sudah menghabiskan dana ratusan miliar dari total keperluan dana yang diperkirakan mencapai Rp 3,6 triliun.

July 6, 2007 at 1:47 AM 
Blogger Unknown said...

Tolong, lajukanlah pembangunan negara kita... jangan tertinggal. Lihatlah Malaysia. Perubahan yang mereka alami. Perubahan yang positif untuk rakyat, bangsa, dan negara secara positif. perubahan yang membantu memperbaiki kondidi micro dan macro.

July 6, 2007 at 1:50 AM 

Post a Comment

    << Homepage

Artikel

 Subscribe in a reader


Categories

INFO KEGIATAN

Pengurus PKK Jaktim

Archives





Credits


Link Share



Link PDP


PKN PDP
PKP PDP DKI Jakarta
PKK PDP Depok
PKK PDP Karawang
PKK PDP Sleman

e-Book

Wajib dibaca !!


Powered by FeedBurner



Add to Technorati Favorites